Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG18595017
KABUPATEN GROBOGAN, 27 Feb 2023
Permohonan perbaikan jalan rusak. Kecamatan Kradenan Kab. Grobogan. Khususnya Dusun Kalitengah RW 09 Desa Rejosari yang letaknya ditengah Hutan. Sudah disampaikan ke pihak desa dan karena jalan tersebut jalan perhutani kurang lebih 3-4Km didalam Hutan. Pihak desa belum berani menganggarkan dana Banyak.. Karena jalur tersebut menghubungkan Dusun Kalitengah RT 1,2,4 dan Cacingan (RT 03) Yang masih Ikut Wilayah Desa Rejosari Kecamatan Kradenan Kab. Grobogan.Terima Kasih
Disposisi
Senin, 27 Februari 2023 - 09:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 28 Februari 2023 - 08:10 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Selasa, 28 Februari 2023 - 08:11 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Kradenan
Selesai
Selasa, 28 Februari 2023 - 10:04 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kec. Kradenan
Mengenai aduan tersebut,
Titik lokasi yang dilaporkan tsb betul merupakan akses jalan dari dusun Kalitengah menuju Cacingan (Kalitengah dihuni oleh 190 KK - atau kurang lebih 400 jiwa/penduduk) yang masuk dlm wilayah Desa Rejosari Kecamatan Kradenan, dimana jalan tersebut merupakan aset Jalan dan Jaringan milik PERUM Perhutani (bukan aset milik desa maupun Pemkab Grobogan) sehingga desa kesulitan untuk intervensi melalui dana desa /APBDes. Untuk pembangunan jalan tsb perlu koordinasi terlebih dahulu antara Pemkab Grobogan bersama Perum Perhutani namun tahun 2022 sdh dibantu fasilitasi pihak pemdes utk pengerasan jalan namun tidak bisa maksimal terkendala medan yg tdk bisa droping material, mudah2n dari pihak pemkab Grobogan ada solusi dg pihak perhutani ,sehingga akses jalan ke Dusun Kalitengah bisa teratasi