Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG17735174
Rincian Aduan
LGIG17735174
Selesai
Public
Min saya mau tanya,untuk pemudik yg masih satu kabupaten apa harus di rapid tes juga? Apa cukup dengan karantina mandiri saja. Mohon dijawab
Topik
Disposisi
Senin, 03 Mei 2021 - 01:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 03 Mei 2021 - 10:14 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Selesai
Senin, 03 Mei 2021 - 10:14 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Tidak ada persyaratan utk perjalanan yg masih dalam satu kabupaten, selama tdk ada aturan khusus dr Bupati/Walikota masing masing kota, suwun