Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG17326735
Rincian Aduan
LGIG17326735
Topik
Disposisi
Rabu, 07 Juli 2021 - 03:17 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 08 Juli 2021 - 02:14 WIBKabupaten Semarang
Progress
Senin, 13 Februari 2023 - 09:43 WIBKabupaten Semarang
Kepada Yth. Bapak Madrekanza di tempat. Menanggapi aduan Bapak di aplikasi LaporGub pada tanggal 6 Juli 2021, dapat kami sampaikan bahwa tim satgas penanganan Covid-19 Ambarawa sudah mengedukasi dan mengingatkan pihak swalayan Laris Ambarawa tentang PPKM darurat. Setelah pengecekan tim di lapangan, selama PPKM, food court Laris di lantai 3 hanya diperuntukkan bagi karyawan (sementara ditutup untuk umum). Terdapat papan informasinya di lantai 3 swalayan Laris. Pada bulan Juni 2021, tim Satgas Covid-19 Ambarawa bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang juga melakukan penutupan swalayan Laris selama beberapa hari dikarenakan ada beberapa karyawannya yang terpapar covid-19. Selanjutnya dilaksanakan rapid antigen oleh Puskesmas bagi semua karyawan Laris. Bagi karyawan Laris yang hasil rapid antigennya negatif, diperbolehkan untuk masuk kerja setelah swalayan buka kembali. Bagi karyawan Laris yang hasil rapid antigennya positif, diwajibkan untuk isolasi mandiri sesuai aturan yang berlaku. Terima kasih atas laporannya. Mohon juga bantuannya untuk sama-sama mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan dengan ketat sesuai arahan dari Pemerintah. Terima kasih.
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 09:44 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf