Detail Aduan
Disposisi
Senin, 29 Mei 2023 - 11:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Mei 2023 - 09:35 WIB
BPJS Kesehatan
1. Peserta mandiri dapat mendaftar melalui aplikasi mobile JKN, pandawa (whatsapp), atau ke Kantor BPJS Kesehatan.
2. Peserta Pekerja Penerima Upah didaftarkan oleh Badan Usaha/ Instansinya
3. PBI didaftarkan melalui pendataan dari Desa/Kelurahan untuk diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Progress
Selasa, 30 Mei 2023 - 09:35 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pendaftaran mengikuti segmen kepesertaan:
1. Peserta mandiri dapat mendaftar melalui aplikasi mobile JKN, pandawa (whatsapp), atau ke Kantor BPJS Kesehatan.
2. Peserta Pekerja Penerima Upah didaftarkan oleh Badan Usaha/ Instansinya
3. PBI didaftarkan melalui pendataan dari Desa/Kelurahan untuk diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Selasa, 30 Mei 2023 - 09:35 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, pendaftaran mengikuti segmen kepesertaan:
1. Peserta mandiri dapat mendaftar melalui aplikasi mobile JKN, pandawa (whatsapp), atau ke Kantor BPJS Kesehatan.
2. Peserta Pekerja Penerima Upah didaftarkan oleh Badan Usaha/ Instansinya
3. PBI didaftarkan melalui pendataan dari Desa/Kelurahan untuk diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih