Rincian Aduan : LGIG17288016

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 23 Jun 2021

Assalaamualaikum. Mau tanya min apakah benar kartu ATM pserta PKH harus dikoordinir oleh ketua PKH/prgkt desa nya? Dtempat saya kasusnya begitu. Dan pin atm diketahui scr gamblang oleh perangkat desa dan ketua PKH. Alih2 jika mau ambil uang di bank biar salah satu, menghindari antrian bank. Apakah malah tidak rawan penyelewengan jika sistemnya spt itu? Karna sdh ada kasus uang sdh tidak ada atm..ada penarikan 500rb tnpa spengetahuan pmlik atm. Kejadian di dk. Jatirejo, ds. Luwung, kec. Banyuputih, kab. Batang. Semua atm a.n pserta PKH dibawa oleh kadus dk. Jatirejo a.n Mulyoho. Ketika ybs dihubungi dmintakan konfirmasinya bilangnya lg tidak drumah trs. Mohon pncerahannya terkait alur PKH. Mtur nwun. Sehat terus min????. Kita sdh mengantongi bukti penarikan ilegal d buku tabungan.

0 Orang Menandai Aduan Ini