Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG16728336
KABUPATEN GROBOGAN, 06 Jul 2021
Assalamualaikum, Yth. Pak Ganjar Pranowo, Pak ganjar, mohon izin bertanya, istri sya dan 2 temannya guru IPA (honorer di salah satu SMK negeri di Jawa Tengah). Sudh mengabdi kurang lebih 4 tahunan. Dulu, melamar dengan proses seleksi. Dengan kurikulum yang lama, masih mendapat jam IPA banyak (di atas 24 jam). Karena kurikulum baru (IPA menjadi berkurang), awalnya istri dan teman2nya diberi jam lain selain mapel IPA. Saat ini, hari ini, mereka dipanggil bahwa sekolah sudh tdk bs membayar karena tdk linier, sehingga di nol jam kan. Karena propinsi tdk bisa membayar dan diminta mencari sekolah lain. Apakah memang regulasi dari propinsi seperti itu? Dalam arti, mereka yg sudah mengabdi, disuruh berhenti karena alasan tidak linier. Mohon jawaban dan arahannya. dari desa Monggot, kec. Geyer, kabupaten Grobogan
Disposisi
Rabu, 07 Juli 2021 - 02:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 12 Juli 2021 - 14:45 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN