Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG16443563

Rincian Aduan

LGIG16443563

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
12 Aug 2023
0 ditandai
Lokasi: jln desa Gembongdadi menuju duku cempaka Kec Suradadi Kab Tegal

Permasalahan: jalan rusak dri bp Ganjar menjabat 2 periode jdi gubernur dan ibu umi Azizah mnjadi bupati tidak ada perbaikan jalan tersebut dan tidak ada penerang jalan kalau malam hari

Disposisi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 14 Agustus 2023 - 08:02 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Perihal keluhan panjenengan kami  koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan untuk dilakukan  klarifikasi dan pengecekan di lokasi tersebut oleh tim tekhnis bidang jalan dan tim tekhnis bidang PJU dan harapan kami semoga perbaikan jalan maupun pengadaan PJU di loksi tersebut dapat dianggarkan di tahun ini. Mekaten nggih

Progress

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:28 WIB

Kabupaten Tegal

Hasil koordinasi kami dengan Dinas PUPR melalui tim tekhnis jalan dapat kami sampaikan bahwasanya ketika dilakukan pengecekan akses jalan tersebut masih menjadi kewenangan dari Pemdes setempat. Namun demikian akan kami sampaikan ke Kecamatan Suradadi untuk dilakukan klarifikasi kepada Pemdes terkait apakah ada kendala di dalam perbaikan jalan tersebut

Selesai

Senin, 11 November 2024 - 16:39 WIB

Kabupaten Tegal

Hasil koordinasi kami dengan Dinas PUPR melalui tim tekhnis jalan dapat kami sampaikan bahwasanya ketika dilakukan pengecekan akses jalan tersebut masih menjadi kewenangan dari Pemdes setempat. Namun demikian akan kami sampaikan ke Kecamatan Suradadi untuk dilakukan klarifikasi kepada Pemdes terkait apakah ada kendala di dalam perbaikan jalan tersebut


Dan terkait dengan penerangan jalan di daerah tersebut Untuk pemasangan LPJU baru tergantung pada anggarannya , saat ini belum ada anggaran. Untuk permohonan pengadaan LPJU perlu dianggarkan itupun kalau ada anggarannya. Kalau mau lebih cepat bisa usulkan ke musrenbangdes atau dewan.