Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG16443563
KABUPATEN TEGAL, 12 Aug 2023
Lokasi: jln desa Gembongdadi menuju duku cempaka Kec Suradadi Kab Tegal
Permasalahan: jalan rusak dri bp Ganjar menjabat 2 periode jdi gubernur dan ibu umi Azizah mnjadi bupati tidak ada perbaikan jalan tersebut dan tidak ada penerang jalan kalau malam hari
Disposisi
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Agustus 2023 - 08:02 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan untuk dilakukan klarifikasi dan pengecekan di lokasi tersebut oleh tim tekhnis bidang jalan dan tim tekhnis bidang PJU dan harapan kami semoga perbaikan jalan maupun pengadaan PJU di loksi tersebut dapat dianggarkan di tahun ini. Mekaten nggih
Progress
Senin, 14 Agustus 2023 - 13:28 WIB
Kabupaten Tegal
Selesai
Senin, 11 November 2024 - 16:39 WIB
Kabupaten Tegal
Hasil koordinasi kami dengan Dinas PUPR melalui tim tekhnis jalan dapat kami sampaikan bahwasanya ketika dilakukan pengecekan akses jalan tersebut masih menjadi kewenangan dari Pemdes setempat. Namun demikian akan kami sampaikan ke Kecamatan Suradadi untuk dilakukan klarifikasi kepada Pemdes terkait apakah ada kendala di dalam perbaikan jalan tersebut
Dan terkait dengan penerangan jalan di daerah tersebut Untuk pemasangan LPJU baru tergantung pada anggarannya , saat ini belum ada anggaran. Untuk permohonan pengadaan LPJU perlu dianggarkan itupun kalau ada anggarannya. Kalau mau lebih cepat bisa usulkan ke musrenbangdes atau dewan.