Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG16427419
KABUPATEN GROBOGAN, 04 Aug 2022
kejadiannya pada hari selasa tanggal 2 agustus 2022 Priyo warga Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, saat hendak memeriksakan anaknya yang mengalami sakit demam Ia ditolak mentah-mentah oleh petugas puskesmas lantaran ia datang pada pukul 11.35 WIB. "Maaf, layanan kami tutup sampai pukul 11.30 WIB. Layanan akan dimulai besok," jawab petugas penjaga loket Puskesmas Tanggungharjo. Pak priopun mengatakan bahwa masih ada petugas berrti kan masih bisa di tangani namun pihak puskesmas pun menolak menerima anak pak prio untuk di periksa karena cuma gara-gara pasien datang pukul 11.35 WIB sementara pelayanan loekt sudah ditutup pukul 11.30 WIB. Akhirnya pak prio pulang dengan keadaan bingung dan harus membawa anaknya yang sakit demam ke tempat pelayanan kesehatan yang lain yang lebih jauh lagi. Kejadian ini bukan sekali dua kali pak tapi masih banyak kasus dan saksi lainnya yang mengalami ketidak puasaan dalam pelayananannya dan petugas nya pak, lokasi : Kabupaten Grobogan Kecamatan tanggungharjo DESA ngembellor, Mohon segera di tindak nggeh pak soalnya sudah banyak masyarakat yang mengeluh tetapi bingung mau mengeluhnya kepada siapa pak ????
Disposisi
Kamis, 04 Agustus 2022 - 12:58 WIB
Verifikasi
Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:35 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:35 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:35 WIB
Kabupaten Grobogan
mengenai aduan tersebut,
Hasil evaluasi dari tindak lanjut puskesmas Tanggungharjo adalah sebagai berikut :
1. Petugas pendaftaran sudah melakukan pelayanan sesuai SOP yang berlaku di Puskesmas Tanggungharjo
2. Aduan masyarakat terkait jam tutup pelayanan pada jam 11.30 adalah jam tutup loket pendaftaran dan bukan jam tutup pelayanan pasien
3. Puskesmas Tanggungharjo melayani pasien sampai selesai sesuai jam kerja pelayanan
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih