saya rasa saya terkena penipuan, jadi saya beli barang jaket dari luar pulau, jambi. saya dapat dari tiktok @rumahoutdoorbranded, deal saya beli barang dengan harga 192.000 sudah saya transfer, kemudian pihak penjual mengabarkan barang terkena biaya cukai sebesar 200.000 jaminan kembali jika barang sudah sampai dan saya harus tanda tangan nota, sudah saya transfer juga. kemudian katanya untuk terima barang harus ada membership bandara dan bisa dibuatkan membayar 500.000 jaminan kembali juga, saya transfer juga. kemudian ada lagi biaya pengaktivan membership sebanyak 1jt katanya dana langsung kembali ke rekening dan pihak sana menanggungjawabi, saya transfer juga. kemudian katanya harus membayar pajak membership seberar 2.4jt saya sudah gaberani saya juga sudah tidak ada uang lagi, itupun saya 1jt minjam teman, saya minta dibatalkan saja semuanya syukur dana bisa balik 100% katanya akan diproses, tetapi katanya untuk pengembalian dana saya harus mengisi rekening saya sebesar 1.2jt kemudia dikasi kode dari bandara untuk saya input dan dana otomatis kembali. tetapi saya tidak punya uang segitu dan saya merasa sudah sangat rugi, saya meminta untuk berkomunikasi dg pihak bandara ataupun ekspedisi, pihak penjual tidak mau memberikan kontak nya. saya memprotes pihak penjual dan menuntut tanggung jawab, tapi pihak penjual tidak kooperatif dan mengancam memblokir nomor saya. saya sudah meminta tolong sekali bahkan saya menawarkan uang tip untuk pihak penjual dan terakhir saya tidak apa apa jika dana tidak kembali 100%. pihak penjual kasi foto ktp nya
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG16301638
Disposisi
Kamis, 05 Juni 2025 - 14:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 05 Juni 2025 - 14:19 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 23 Juni 2025 - 09:59 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu disarankan untuk melaporkan perkaranya ke kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti bukti yang dimiliki
Selesai
Senin, 23 Juni 2025 - 09:59 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu disarankan untuk melaporkan perkaranya ke kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti bukti yang dimiliki, demikian terima kasih.