Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG16153470

Rincian Aduan

LGIG16153470

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
24 Feb 2023
0 ditandai
Tolong pak di kec.kaliwungu kab Semarang di sediakan tempat sampah umum,🙏 sering lihat ibu2 buang bekas pempers ke sungai Yng sya ketahui d tempat tinggal saya dsn Rogomulyo,karna sy sendiri kesulitan untuk mmbuang sampah pempers,, Dan di desa Genting itu ada sebuah kali besar yg biasa dilempari Sampah, Setelah d beri poster d larang buang sampah sembarangan,warga malah membuangnya ke pinggiran jalan yg mengganggu sekali,, Dulu dekat makam ini ada poster mau d bangun TPA, tp sya lihat kok warga mlh mmbuang sampah d sekitaran kali d jl ageng alim ini pak

Disposisi

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Jumat, 03 Maret 2023 - 10:37 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih telah menghubungi kami, laporan telah kami terima dan kami sampaikan ke instansi terkait.

Progress

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:40 WIB

Kabupaten Semarang

Kepada Yth. Pelapor


Tim DLH Kab.Semarang melakukan koordinasi dan konfirmasi ke Kantor Kecamatan Kaliwungu dan Kantor Desa RogoMulyo, Menurut informasi yang didapatkan wilayah Kecamatan Kaliwungu belum memiliki fasilitas TPS sehingga warga masih mengelola sendiri sampah rumah tangga dengan cara ditimbun atau dibakar. Sehingga beberapa warga masih membuang secara liar. Dilokasi yang sering menjadi tempat pembuangan sampah liar sudah diberi pengumuman Dilarang Membuang sampah namun warga tetap membuang sampah secara liar. Menurut informasi pihak Kecamatan akan melakukan pembangunan TPS yang berlokasi didekat lokasi pembuangan sampah liar. Sebagai tindak lanjut direncanakan dilakukan pembersihan menyesuaikan jadwal truk sampah


Terimakasih

Selesai

Selasa, 12 September 2023 - 11:44 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan sudah ditindaklanjuti