Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG15701613

Rincian Aduan

LGIG15701613

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
30 Oct 2022
0 ditandai
Lapor pak, maaf sebelum nya di wilayah dukuh patar desa Sidorejo kecamatan Sayung kab. Demak , ada bantaun berupa PAM sebesar 200jt, dan warga di mintain iuran total yg harus kumpul sebesar 17jt sebagai dana aspirasi untuk di berikan kpd dinas terkait supaya bisa keluar dana bantuan tersebut, kalau menurut saya itu termasuk tindakan suap, mohon untuk di tindak lanjuti pak,

Disposisi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 20:04 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pngadu Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Minggu, 30 Oktober 2022 - 20:05 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 31 Oktober 2022 - 11:44 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu
Untuk wilayah sayung seperti disampaikan pada aduan Saudara, perumda air minum belum membuka jaringan pelayanan. Sehingga dari aduan tersebut bukan layanan PDAM namun bisa saja layanan air minum yang lain seperti Pamsimas. Apakah yang Saudara maksud PAM atau Pamsimas? (BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SDA SETDA)