Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG15701613
Rincian Aduan
LGIG15701613
Selesai
Public
Lapor pak, maaf sebelum nya di wilayah dukuh patar desa Sidorejo kecamatan Sayung kab. Demak , ada bantaun berupa PAM sebesar 200jt, dan warga di mintain iuran total yg harus kumpul sebesar 17jt sebagai dana aspirasi untuk di berikan kpd dinas terkait supaya bisa keluar dana bantuan tersebut, kalau menurut saya itu termasuk tindakan suap, mohon untuk di tindak lanjuti pak,
Disposisi
Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 30 Oktober 2022 - 20:04 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pngadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Minggu, 30 Oktober 2022 - 20:05 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 31 Oktober 2022 - 11:44 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Untuk wilayah sayung seperti disampaikan pada aduan Saudara, perumda air minum belum membuka jaringan pelayanan. Sehingga dari aduan tersebut bukan layanan PDAM namun bisa saja layanan air minum yang lain seperti Pamsimas. Apakah yang Saudara maksud PAM atau Pamsimas? (BAGIAN PEREKONOMIAN DAN SDA SETDA)