DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil Koordinasi dan cek lokasi oleh Balai PSDA Seluna , Kepala Desa Cendono, PUPR Kabupaten Kudus dan Sdr. Pelapor dengan hasil sbb :1. Lokasi dimaksud adalah longsoran tanggul kiri S. Suru/Krangkeng (anak S. Gelis) di Ds. Cendono Kec. Dawe Kab. Kudus2. Longsoran terjadi mulai 3 tahun yang lalu, diduga dipicu oleh saluran pembuangan yang kurang baik. Saat ini terjadi longsoran dengan panjang 20 m dan tinggi 11 dan mencapai bagian belakang rumah (kamar mandi). Ada 2 unit rumah yang terdampak. Status tanah rumah bukan Hak Milik dan berada di dalam sempadan sungai.3. Pada th. 2022 sdh pernah dilaksanakan penanganan darurat Pancang Trucuk Bambu dg karung di isi tanah uruk oleh Dinas terkait (PU PR.BPBD dan Pemdes), akan tetapi mengalami longsor kembali.4. Pihak pelapor dan Kepala Desa mengharapkan agar langsung ditangani dengan perkuatan tebing5. Balai PSDA Seluna memberikan pengertian kepada pelapor dan tetangganya bahwa bangunan rumah tidak sesuai aturan sempadan dan berisiko terjadi longsoran.6. Hasil konfirmasi dengan Dinas PUPR Kudus, lokasi longsoran sudah masuk dalam rencana kegiatan dan akan dilaksanakan dengan perkuatan tebing pada bulan Mei 20237. Kepada pelapor disarankan untuk mengajukan bantuan relokasi kepada pihak Pemerintah Desa setempat.Demikian terima kasih.
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.