Detail Aduan
Disposisi
Senin, 18 Mei 2020 - 03:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 10:43 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Rabu, 20 Mei 2020 - 10:44 WIB
Kota Surakarta
Laporan ditindaklanjuti instansi terkait (Dinsos Surakarta).
Selesai
Rabu, 20 Mei 2020 - 10:44 WIB
Kota Surakarta
Kepada Yth. Bp/Sdr. Klemens Galuh
Tanggapan kami atas aduan Bp/Sdr. sebagai berikut :
Terkait penyaluran bentuk bantuan dari Dinas Sosial berupa PKH dan BPNT, dipersilahkan untuk menghubungi pihak Kelurahan / TPK Kelurahan untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Agar petugas Homevisit melakukan Homevisit ke yang bersangkutan supaya bisa diketahui skorsnya / masuk diprioritas berapa? Sebagai penentu apakah yang bersangkutan layak untukmenjadi warga miskin (P1/P2) atau yang bersangkutan masuk menjadi warga rentan resiko sosial (P3,P4,P5,P6) dan yang bersangkutan apakah sudah masuk data BDT / DTKS, kemudian di sertakan berita acara yg diketahui RT/RW setempat, TPK Kelurahan dan saksi tetangga kanan dan kiri.
Demikian jawaban dari kami, semoga dapat membantu apa yang menjadi pertanyaan Bp/Sdr. Atas partisipasinya kami sampaikan Terima Kasih.