Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG14023897

Rincian Aduan

LGIG14023897

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
05 Jul 2023
0 ditandai
Ijin melaporkan ketidaknyamanan pengguna jalan di Jalan Letjend Suprapto Banjarnegara tepatnya sebelah barat PLN Banjarnegara.
Kronologi : Ketika malam hari ada beberapa gerai makanan yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat iklan dengan lampu Strobo dan runing text. Posisi di bahu jalan raya dan sebagai tempat parkir. Mohon segera ditindak karena di ruas jalan nasional.
Terimakasih

Disposisi

Rabu, 05 Juli 2023 - 15:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara

Verifikasi

Kamis, 06 Juli 2023 - 08:17 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Terimakasih atas aduan yang disampaikan, akan kami tindak lanjut

Progress

Kamis, 06 Juli 2023 - 08:18 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan diteruskan ke Satpol pp Kab Banjarnegara

Progress

Senin, 24 Juli 2023 - 11:33 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Hasil koordinasi dan informasi dari Satpol PP Kab Banjarnegara :

setelah dilakukan peninjauan ke lokasi yang dimaksud dalam aduan, benar seperti yang disampaikan bahwa ada bahu jalan yang dipergunakan sebagai tempat berjualan. Telah dilakukan tindakan persuasif berupa teguran secara lisan kepada pemilik/pengelola gerai makanan supaya menertibkan bahu jalan dari area gerai makanan.  

Selesai

Senin, 24 Juli 2023 - 11:34 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan telah ditindak lanjut