Lokasi aduan:
Kabupaten/Kota Demak
Kecamatan Dempet
Desa/kelurahan Balerejo
Isi Aduan/Permohonan Informasi:
Assalamualaikum Bapak/Ibu, Perihal pembaruan akta di disdukcapil demak, kelahiran grobogan tapi sekarang tinggal di demak.
Pengajuan dari tanggal 22 juni 2023, sampai sekarang 7 juli 2023 kok belum jadi memang selama itu ya proses pembaruan datanya? Data pengajuan sudah lengkap ko masih d suruh nunggu lama?
Terimakasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG13676391
Disposisi
Jumat, 07 Juli 2023 - 11:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 07 Juli 2023 - 12:51 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Jumat, 07 Juli 2023 - 12:51 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Jumat, 07 Juli 2023 - 16:50 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menanggapi pertanyaan Saudara perihal pembaruan akta di Dindukcapil Kabupaten Demak, kelahiran Grobogan tapi sekarang tinggal di Demak. Pengajuan tanggal 22 Juni 2023 sampai tanggal 7 Juli 2023 tetapi belum jadi. Dapat kami sampaikan bahwa untuk menerbitkan akta baru yang Saudara ajukan, jika akta lama diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten Grobogan maka kami harus meminta klarifikasi keabsahan akta kelahiran tersebut ke Disdukcapil Kabupaten Grobogan. Sehingga prosesnya memang membutuhkan waktu lebih lama. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Saudara alami. Karena Saudara tidak memberikan informasi tentang akta kelahiran yang diajukan, maka untuk proses pembaharuan akta kelahiran tersebut silahkan menghubungi nomor WA CENTER kami dengan menyampaikan data yang dibutuhkan. Selanjutnya untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di:YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online); FACEBOOK : Dindukcapil Demak; INSTAGRAM : dukcapil_demak; TWITTER : dukcapil_kabdemak; WA CENTER : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja).Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDUKCAPIL)