Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 02 Juli 2020 - 10:26 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 02 Juli 2020 - 12:07 WIB
DINAS KESEHATAN
nggih matur nuwun laporan, saran dan masukannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun
Selesai
Rabu, 29 Juli 2020 - 08:07 WIB
DINAS KESEHATAN
Yang diberikan insentif oleh kementerian kesehatan adalah tenaga kesehatan yg menangani secara langsung di ruang isolasi/HCCU/ICU dan IGD triase pada RS Rujukan Covid sesuai kepmenkes no 392 th 2020.
Dapat kami informasikan Dana sudah ditransfer dr kementerian keuangan ke kas daerah masing-masing kab/kota, untuk proses pencairan ada di kab. masing masing.
RS swasta yang menangani covid dapat mengusulkan insentif nakes ke kekementerian kesehatan sesuai dengan kepmenkes no 392 th 2020
RS swasta yang menangani covid dapat mengusulkan insentif nakes ke kekementerian kesehatan sesuai dengan kepmenkes no 392 th 2020