Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG13523736
KABUPATEN TEMANGGUNG, 06 Jan 2023
Mohon di sidak untuk puskesmas ngadirejo temanggung.... pengguna bpjs masih dikenakan biaya.... dengan alasan bpjs tidak menanggung atau tidak mengadakan beberapa jenis injeksi atau obat yang entah saya kurang paham bahasa ilmiahnya. sedangkan rumahsakit ngusti waluyo RSK parakan yang swasta aja pengguna bpjs tidak ada penarikan biaya sepeserpun.... masa puskesmas instalasi kesehatan dari pemerintah masih di tarik biaya....
Disposisi
Jumat, 06 Januari 2023 - 12:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Januari 2023 - 13:23 WIB
Kabupaten Temanggung
terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Progress
Selasa, 17 Januari 2023 - 12:40 WIB
Kabupaten Temanggung
Sebelumnya terima kasih atas kritik dan masukannya, untuk merespon kejadian tersebut ke puskesmas terlapor, kami minta info no kontak bapak/ibu pelapor, tanggal kejadian, dan kronologis kejadian. Karena menurut kami tidak akan mungkin Puskesmas berani meminta biaya pelayanan kesehatan kepada pasien BPJS apabila pelayanan kesehatan tersebut masuk dalam tanggungan BPJS.
Pelapor bisa berkomunikasi dengan Sdr. Ircham Fauzany di no hp 08994137177 pada jam kerja , apabila ingin menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Progress
Rabu, 18 Januari 2023 - 10:48 WIB
Kabupaten Temanggung
Maaf mas...yg benar nomor sy 08994127177 🙏
Selesai
Kamis, 26 Januari 2023 - 10:14 WIB
Kabupaten Temanggung
Terima kasih, Semoga kedepan pelayanan kami lebih baik