Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG13392178

Rincian Aduan

LGIG13392178

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
12 Aug 2023
0 ditandai
Lokasi: (Lingkungan Penggungharjo kelurahan kunden, kecamatan wirosari. kab/ko Grobogan)

Permasalahan: jalan rusak berbatu parah tanpa ada perbaikan selama beberapa taun. Menyebabkan kerugian bagi warga yg ingin ke Desa Gedangan karna jalur utama.

Disposisi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 19:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 19:57 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:45 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan

Selesai

Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:31 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Terima Kasih atas masukannya.

Jalan Lingkungan Penggungharjo Kelurahan Kunden Kecamatan Wirosari merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten dengan nama ruas Jl. Kunden - Gedangan Ruas 186 dengan Panjang 5,243 km dan lebar 3 m, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023  tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan, di ruas jalan tersebut memang ada kondisi jalan yang masih rusak sepanjang 2,843  km
Untuk penanganan sementara di ruas jalan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan pada Tahun Anggaran 2023 akan menganggarkan melalui Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan untuk memperlancar arus lalu lintas dan keamanan pengguna jalan yang bersifat sementara.
Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Mengingat keterbatasan anggaran untuk menangani kerusakan infrastuktur, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berupaya untuk mengajukan proposal bantuan baik melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus maupun Inpres untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan
 
Demikian disampaikan dan terimakasih.

Yang menanggapi
DPUPR Kab Grobogan