Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG12849497
KOTA TEGAL, 25 Jul 2022
untuk penggajian pekerja yang bekerja di instansi pendidikan alangkah baiknya langsung dari provinsi atau lgsg dari daerah masing2, jangan menggunakan proses yang skrng yaitu dari provinsi menggaji ump namun diambil oleh instansi sekolah yang lumayan besar yang dimana kita tidak tau untuk apa,lalu dipotong oleh pihak outsourcing yang lumayan besar pula.lalu sampai di pekerja hanya sktr 60% saja dari ump,misal dari provinsi menggaji 1,9jt lalu ditrima pekerja hanya 1,1 atau 1,4 atau bahkan dibawah 1 jt,tapi mnrt survei saya rata2 1,1jt.Yang dimana mnrt saya untuk gaji sekecil itu tidak sebanding dengan harga bahan pokok sekarang yang semakin naik akibat inflasi. info ini saya dapatkan dari smk sma daerah kota tegal yang melakukan potong gaji dari provinsi sebelum dikasih ke pekerja atau outsouring. instansi pendidikan SMK dan SMA Kota tegal,SMKN 1,2,3 kota tegal . untuk instansi SMA saya blm mendapat info lebih SMA mana yang melakukan itu.Namun ketika ditembung pasti mereka mengelak .maka dari itu saya sarankan agar penggajiannya itu lgs dari provinsi atau daerah masing2
Disposisi
Senin, 25 Juli 2022 - 12:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 25 Juli 2022 - 15:10 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN