Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG12643067
Rincian Aduan
LGIG12643067
Topik
Disposisi
Minggu, 26 Maret 2023 - 05:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Maret 2023 - 08:34 WIBKabupaten Jepara
laporan sudah kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Selasa, 28 Maret 2023 - 08:18 WIBKabupaten Jepara
Berikut kami sampaikan hasil koordinasi dengan kecamatan Mayong.
Menanggapi aduan dari warga kami, dapat kami sampaikan sbb :
1. Aparatur desa dlm melakukan pengukuran sedapat mungkin meminta dokumen kepemilikan dan meminta persetujuan dr pemilik perbatasan.
2. Bilamana pemilik tdk memiliki dokumen krn mmg blm pernah dilakukan pengukuran mmg mengandalkan saksi hidup dan persetujuan pemilik batas.
3.Apalagi sudah dilakukan pengukuran PTSL berarti semua bidang tanah sdh diukur lagi.
4. Kalau dirasa ada komplain dari warga bisa disampaikan kpd kami utk kita tindak lanjuti.
5. Atau bisa langsung mengajukan pengembalian batas ke Kantor Pertanahan Jepara.
Selesai
Selasa, 28 Maret 2023 - 08:18 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih