Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG12412060
Rincian Aduan
LGIG12412060
mudan salamkanci bandongan magelang
RT02 RW08
Disposisi
Selasa, 04 Juli 2023 - 07:34 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 04 Juli 2023 - 20:52 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih laporannya
Progress
Selasa, 04 Juli 2023 - 20:52 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan saudara, bahwa Dinas Perakim Prov Jateng memiliki Program pembangunan rumah sederhana (tuku lemah oleh omah) yaitu program penyediaan hunian bagi warga yg belum memiliki rumah atau dalam 1 rumah terdiri dari lebih 3 KK; syarat masyarakat miskin yg sudah masuk daftar DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial-Kementerian Sosial), wajib memiliki lahan tanah sendiri minimal ukuran 7m x 7m ; menyediakan swadaya karena bantuan bersifat stimulan senilai Rp.35 juta (berupa bahan material dan pajak sesuai ketentuan yang berlaku), Lahan tidak masuk dalam lahan hijau, dan yang terakhir sanggup berswadaya. Jika saudara memenuhi persayaratan tersebut, dapat menghubungi desa setempat untuk dibuatkan proposal dan juga pembentukan pokmas sebagai kelengkapan proposal tersebut, jika desa atau kelurahan saudara belum mengetahui informasi mengenai program bantuan stimulant rumah sederhana sehat, desa dapat menghubungi atau datang langsung ke Disperkim atau Dispermades Kabupaten/Kota.
Selesai
Kamis, 18 Januari 2024 - 14:43 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
aduan telah dijawab.
terimakasih