Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG12162936

Rincian Aduan

LGIG12162936

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
21 Jun 2022
0 ditandai
apakah jika membuat SKTM untuk daftar sekolah SDnegeri masih berlaku?Kami kesulitan selama pandemi corona, dan selama pandemi hanya mendapat bantuan 2x dari provinsi berupa sembako. Kami tidak terdaftar dalam bantuan PKH atau bantuan Apapun itu. Sementara anak kami sedang dalam pengobatan ginjal. Dan kepala keluarga kami bekerja sebagai buruh pabrik. Mohon penjelasannya apa kah jika mendaftar SD negeri SKTM masih berlaku?

Disposisi

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:40 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:07 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3113 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Senin, 11 Juli 2022 - 14:16 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Dindikbud Kab. Purbalingga Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan. Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Adapun hasil koordinasi tersebut adalah SKTM Bukan sebagai syarat pendaftaran masuk SD, tetapi stelah diterima di SD , sekolah mendata siswa tersebut sebagai siswa penerima Bantuan Sosial (AUSTS / PIP). Terkait dengan bantuan Sosial PKH untuk berkordinasi dengan pihak RT atau kelurahan sesuai domisili Saudara agar dapat diusulkan ke dinas terkait.  Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan. (yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/ 3113)