Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG12154768
Rincian Aduan
LGIG12154768
Selesai
Public
Assallamualaikum selamat siang.. mohon ijin bertanya.
Kalo misal mau bikin skck/memperpanjang skck itu harus bayar ?
Terimakasih..
Disposisi
Senin, 31 Oktober 2022 - 09:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 31 Oktober 2022 - 09:59 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara pras.fp. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Senin, 14 November 2022 - 12:55 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Biaya pembuatan SKCK berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah)