Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG11818197

Rincian Aduan

LGIG11818197

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
26 Jan 2021
0 ditandai
Sebelumnya mohon bertanya APA betul syarat mendapatkan BANTUAN untuk pandemic qif 19 Dan Yang lainnya harus sudah nemiliki ktp Dan kk didaerah tersebut selama 6 bulan baru bisa mendapatkan BANTUAN ?

Disposisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 09:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 01 Maret 2021 - 11:38 WIB

Kabupaten Semarang

akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindak lanjuti, terima kasih

Progress

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:11 WIB

Kabupaten Semarang

Selama pandemi covid-19 ini ada beberapa bantuan sosial yang di berikan merata se Indonesia kepada warga masyarakat khususnya yang tidak mampu dalam hal ekonomi dan memenuhi kriteria kemiskinan

 

 Harap melaporkan diri ke kantor Desa/Kelurahan setempat dengan membawa identitas lengkap berupa KK dan KTP setempat supaya dapat diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial, karena regulasinya adalah pendataan dilakukan di Desa/Kelurahan dilaporkan naik ke Kecamatan ke Kabupaten sampai di proses di Pusat, jika memang sesuai dan masuk kriteria miskin maka Pusat akan menetapkan sebagai penerima bansos


26-01-2021

Selesai

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:13 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. terima kasih