Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG11394975
KABUPATEN PURBALINGGA, 25 Oct 2020
Tolong bantuanya Bapak Gubernur Jawa Tengah, di desa Kemangkon kec. Kemangkon Kab. Purbalingga Jawa Tengah Jalan utama di desa kami rusak parah, ada sekitar 2km. Dikarenakan setiap hari ada dump truck membawa pasir hasil galian d sungai, yang mengakibatkan jalan rusak parah. Di desa kemangkon sendiri ada 3 lokasi galian tambang pasir, d satu tempat galian ada 3 - 4 exsavator sehingga jalan d desa kami seharinya bsa smpi 100 dump truck keluar masuk jalur utama desa kemangkon, sehingga mengakibatkan jalan rusak dan menggangu pengguna jalan. Kami menginginkan galian tambang pasir di desa kami di cabut izin penambangannya. Sekiranya bapak berkenan membantu warga untuk bsa menutup tambang pasir di desa kami. Terimakasih
Disposisi
Senin, 26 Oktober 2020 - 08:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 November 2020 - 09:27 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Selasa, 03 November 2020 - 09:02 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Senin, 29 Maret 2021 - 13:35 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terima kasih mas Parman, mohon maaf, sistem kami baru menginformasikan sekarang.
Mudah2an Kemangkon selalu kondusif, mohon terus dibantu yaa. Ke depan pemda berharap agar kegiatan pertambangan dapat berjalan normal dengan kapasitas produksi dan waktu operasi sesuai ijin lingkungan yang ditetapkan. Hal ini perlu ditekankan agar kepentingan pemulihan ekonomi dan dukungan bagi pelaksanaan pembangunan fisik dapat terus berjalan seiring dengan upaya pengendalian dampak lingkungan, baik lingkungan hidup maupun lingkungan sosial/kemasyarakatan. kalau ini terwujud, inshaa allah kehidupan berjalan secara imbang dan dinamis.
Melalui APBD provinsi Jawa Tengah /Bantuan Gubernur Tahun 2021, sudah dianggarkan perbaikan jalan. demikian pula APBD Kabupaten untuk perbaikan saluran air agar jalan yang diperbaiki dapat semakin baik dan awet, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih aman dan nyaman
salam sehat
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1786