Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG10946576
Rincian Aduan
LGIG10946576
Lampiran
Disposisi
Rabu, 15 Maret 2023 - 10:54 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:13 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 21 Maret 2023 - 07:46 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui laman LaporGub terkait dugaan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin di Desa Cepogo, Kec. Kembang, Kab. Jepara, bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Telah kami laksanakan kunjungan lapangan pada hari Senin, 20 Maret 2023;
2. Pada lokasi dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin tidak terdapat aktivitas penambangan;
3. Ditemukan 1 PC Hyundai 220 dan 1 alat pompa sedot;
4. Menurut keterangan warga terdapat aktivitas angkut gali muat batu namun tanah (top soil) tidak diangkut;
5. Kami lanjutkan koordinasi dengan Pemdes, disampaikan bahwa diduga kegiatan dilakukan oleh warga setempat dalam rangka menurunkan level sawah agar dapat dialiri air;
6. Telah kami sampaikan dengan dalih apapun kegiatan yg termasuk dalam pertambangan tanpa dilengkapi izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
Selesai
Selasa, 21 Maret 2023 - 07:46 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih