Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG10890008

Rincian Aduan

LGIG10890008

Selesai Public
KOTA SEMARANG
16 Aug 2023
0 ditandai
Mohon maaf pak Ganjar ganggu waktunya. Saya warga Semarang Utara kelurahan dadapsari. Di kelurahan ada pemutihan tanah dr PT. KL.yg belum HM jadi HM .. dan saya sudah mengajukan dari setahun yang lalu. Dan saat ini Lg proses pngukuran tetapi disekitar rumah saya. Dan rumah saya sendiri kok tidak bisa disertifikatkan menjadi HM.padahal syarat semua sudah lengkap.. tetapi pihak kelurahan mengembalikan surat2 saya.dengan dalih belum ada surat pencabutan tanah dari tuan tanah.. sedangkan tuan tanah jaman dulu juga sudah mninggal. Itu surat jual beli jg ada dr nenek saya turun ke ayah saya trus ke saya.. dan semuanya jg sudah meninggal.. saya minta solusi saya harus ngurus kemana pihak kelurahan bilang ke BPN. Saya datang ke BPN jawabnya malah katanya ngga bisa diurus bisanya ditempati saja. Bilangnya lagian juga ngga ada yang mengusik datang kerumah kan. Jadi ya ditempati saja ..saya kn juga butuh kepastian pak . Masak mau bikin HM. Syarat lengkap ngga bisa..

Disposisi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:21 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Progress

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:08 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :

kepada pelapor : mohon dijelaskan untuk penjelasan kelurahan yg dimaksud adalah pelepasan hak dari pemilik tanah pemegang eigendom mungkin, diperlukan kehadirannya di kantah kota semarang untuk bertemu dengan tim yang menangani ptkl kel. dadapsari (bu rita atau mbak yunda) . maturnuwun.

Selesai

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:09 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :

kepada pelapor : mohon dijelaskan untuk penjelasan kelurahan yg dimaksud adalah pelepasan hak dari pemilik tanah pemegang eigendom mungkin, diperlukan kehadirannya di kantah kota semarang untuk bertemu dengan tim yang menangani ptkl kel. dadapsari (bu rita atau mbak yunda) . maturnuwun.