Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG10510883
Rincian Aduan
LGIG10510883
Kabupaten/Kota :Wonosobo,
Kecamatan:Wonosobo
Desa/kelurahan:Sumberan
Isi Aduan/Permohonan Informasi: Pasar Sumberan Wonosobo(Pasar sayur&pasar ikan) Sudah tidak dikelola lagi oleh Disperindag yang mana lahan sewa ke PT KAI dilemparkan ke Perorangan..Sudah dilaporkan ke Bupati Wonosobo tapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah..PT KAI menjelaskan bahwasannya Sewa tidak bisa dibatalkan dan tidak menunjukan isi surat perjanjian dengan penyewa,.
Mohon bantuan nya Pak Gubernur karena di pasar menyangkut kehidupan banyak orang agar Pasar tetap dikelola oleh Dinas bukan perorangan.
Topik
Disposisi
Minggu, 28 Juli 2024 - 19:22 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Juli 2024 - 09:12 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Senin, 29 Juli 2024 - 09:12 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke DisdagkopUKM Kabupaten Wonosobo untuk ditindak lanjuti
Selesai
Senin, 29 Juli 2024 - 14:01 WIBKabupaten Wonosobo
Terimakasih atas perhatian saudara, untuk kendala pemanfaatan lahan PT. Kereta Api Indonesia oleh pihak ketiga di Lokasi Pasar Sumberan Wonosobo. Pemanfaatan tanah aset PT. Kereta Api Indonesia bertujuan untuk pengembangan potensi dan penunjang kegiatan usaha PT. Kereta Api Indonesia merupakan wewenang PT. KAI, dimana didalamnya terdapat pemanfaatan tanah aset untuk kegiatan diluar perkeretaapian seperti dalam bentuk pemanfaatan tanah aset oleh pihak ketiga antara lain kerjasama operasi, kerjasama usaha, sewa, atau pinjam pakai.
Selanjutnya terkait kendala kerjasama pemanfaatan lahan PT.KAI Lokasi Pasar Sumberan Wonosobo sedang kami pelajari untuk perbaikan pelayanan pemerintahan.