Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG10510883

Rincian Aduan

LGIG10510883

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
28 Jul 2024
0 ditandai
Lokasi aduan:Pasar Sumberan Wonosobo
Kabupaten/Kota :Wonosobo,
Kecamatan:Wonosobo
Desa/kelurahan:Sumberan

Isi Aduan/Permohonan Informasi: Pasar Sumberan Wonosobo(Pasar sayur&pasar ikan) Sudah tidak dikelola lagi oleh Disperindag yang mana lahan sewa ke PT KAI dilemparkan ke Perorangan..Sudah dilaporkan ke Bupati Wonosobo tapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah..PT KAI menjelaskan bahwasannya Sewa tidak bisa dibatalkan dan tidak menunjukan isi surat perjanjian dengan penyewa,.
Mohon bantuan nya Pak Gubernur karena di pasar menyangkut kehidupan banyak orang agar Pasar tetap dikelola oleh Dinas bukan perorangan.

Disposisi

Minggu, 28 Juli 2024 - 19:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Senin, 29 Juli 2024 - 09:12 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih, Laporan telah kami terima

Progress

Senin, 29 Juli 2024 - 09:12 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan kami teruskan ke DisdagkopUKM Kabupaten Wonosobo untuk ditindak lanjuti 

Selesai

Senin, 29 Juli 2024 - 14:01 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terimakasih atas perhatian saudara, untuk kendala pemanfaatan lahan PT. Kereta Api Indonesia oleh pihak ketiga di Lokasi Pasar Sumberan Wonosobo. Pemanfaatan tanah aset PT. Kereta Api Indonesia bertujuan untuk pengembangan potensi dan penunjang kegiatan usaha PT. Kereta Api Indonesia merupakan wewenang PT. KAI, dimana didalamnya terdapat pemanfaatan tanah aset untuk kegiatan diluar perkeretaapian seperti dalam bentuk pemanfaatan tanah aset oleh pihak ketiga antara lain kerjasama operasi, kerjasama usaha, sewa, atau pinjam pakai.

Selanjutnya terkait kendala kerjasama pemanfaatan lahan PT.KAI Lokasi Pasar Sumberan Wonosobo sedang kami pelajari untuk perbaikan pelayanan pemerintahan.