Rincian Aduan : LGIG10251298

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 01 Jul 2022

Min bade tanya sebenarnya syarat pindah alamat masih satu kota tapi pindah alamat itu nopo njeh? Sy lihat di akun dispendukcapil prof zudan dirjen dukcapil mengatakan kalau cukup bawa kk saja langsung datang ke dispendukcapil terdekat mau pindah kemana sudah gitu tanpa pengatar apapun sperti di atur oleh kepres th2018 tp prakteknya min sy datang ke dispendukcapil gayamsari malah disuruh bawa pengantar rt rw kelurahan kecamatan dan fc surat nikah gimana ini min? Sampai kapan urusan birokrasi dipersulit seperti ini min? Mohon bantuannya min agar kami rakyat ini tidak di buat bingung Suwun sanget min

0 Orang Menandai Aduan Ini