Kabupaten Grobogan
aduan ditindaklanjuti kecamatan gabus. Yth Pelapor.
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian saudara, perlu kami sampaikan bahwa akses jalan dari balai desa Pandanharum menuju dusun Dawung dengan jarak kurang lebihnya 3 km. statusnya merupakan jalan kabupaten, adapun peran pemerintah desa sudah berupaya setiap tahunnya mengusulkan di DURKP saat MUSRENGBANGCAM. Semoga realisasi pembangunan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah segera terlaksana. Tentu jalan yang bagus merupakan harapan kita bersama. Demikian harap maklum.
Sekdes Pandanharum
Ttd
Wahyudi, S.Pd.