Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG10152812

Rincian Aduan

LGIG10152812

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
12 Apr 2026
0 ditandai
Lokasi Kejadian:
Desa/Kelurahan: Pandanharum
Kecamatan: Gabus
Kabupaten/Kota: Grobogan
Isi Aduan: Akses jalan dari balai desa Pandanharum menuju dusun Dawung dengan jarak kurang lebihnya 3 km rusak parah
Foto pendukung/Titik koordinat: -7.169842,111.166593

Disposisi

Minggu, 12 April 2026 - 14:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 13 April 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diterima

Progress

Senin, 13 April 2026 - 09:24 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diteruskan ke kecamatan gabus

Selesai

Senin, 13 April 2026 - 14:27 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan ditindaklanjuti kecamatan gabus. Yth  Pelapor.
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian saudara,  perlu kami sampaikan bahwa  akses jalan dari balai desa Pandanharum menuju dusun Dawung dengan jarak kurang lebihnya 3 km. statusnya merupakan jalan kabupaten, adapun peran pemerintah desa sudah berupaya setiap tahunnya mengusulkan di DURKP saat MUSRENGBANGCAM. Semoga realisasi pembangunan  yang merupakan kewenangan pemerintah daerah segera terlaksana. Tentu jalan yang bagus merupakan harapan kita bersama. Demikian harap maklum.

Sekdes Pandanharum

             Ttd

    Wahyudi, S.Pd.