Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG10048060
Rincian Aduan
LGIG10048060
Selesai
Public
Lampiran
Ya benar tuh pak ,di RSUD Wonosobo tidak mau menerima pasien BPJS kis kalau si pasien itu msh sehat dan bisa jln , katanya yg di terima hanya pasien yang sdh parah banget , apa gak bahaya nggu si pasien parah baru di terima pk BPJS
Disposisi
Rabu, 22 Januari 2020 - 10:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Kamis, 23 Januari 2020 - 10:19 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami mohon maaf atas ketidanyamanan yang dirasakan. Terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit, setiap Rumah Sakit telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin tanpa membeda-bedakan dan sesuai kode etik seorang dokter akan melakukan pemeriksaan dan memberikan terapi sesuai indikasi medis. Perlu diketahui bahwa penjaminan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia sehat berdasar atas indikasi medis hasil pemeriksaan dokter sehingga tidak bisa Atas Permintaa Pasien (APS). Laporan yang disampaikan kami catat untuk difeedbackan ke pihak terkait guna peningkatan pelayanan dan memastikan peserta nyaman dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Apabila terdapat kendala dalam pelayanan JKN-KIS dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400
Progress
Kamis, 23 Januari 2020 - 10:20 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami mohon maaf atas ketidanyamanan yang dirasakan. Terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit, setiap Rumah Sakit telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin tanpa membeda-bedakan dan sesuai kode etik seorang dokter akan melakukan pemeriksaan dan memberikan terapi sesuai indikasi medis. Perlu diketahui bahwa penjaminan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia sehat berdasar atas indikasi medis hasil pemeriksaan dokter sehingga tidak bisa Atas Permintaa Pasien (APS). Laporan yang disampaikan kami catat untuk difeedbackan ke pihak terkait guna peningkatan pelayanan dan memastikan peserta nyaman dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Apabila terdapat kendala dalam pelayanan JKN-KIS dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400
Selesai
Kamis, 23 Januari 2020 - 10:20 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami mohon maaf atas ketidanyamanan yang dirasakan. Terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit, setiap Rumah Sakit telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin tanpa membeda-bedakan dan sesuai kode etik seorang dokter akan melakukan pemeriksaan dan memberikan terapi sesuai indikasi medis. Perlu diketahui bahwa penjaminan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia sehat berdasar atas indikasi medis hasil pemeriksaan dokter sehingga tidak bisa Atas Permintaa Pasien (APS). Laporan yang disampaikan kami catat untuk difeedbackan ke pihak terkait guna peningkatan pelayanan dan memastikan peserta nyaman dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Apabila terdapat kendala dalam pelayanan JKN-KIS dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400