Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG10048060

Rincian Aduan

LGIG10048060

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
21 Jan 2020
0 ditandai
Ya benar tuh pak ,di RSUD Wonosobo tidak mau menerima pasien BPJS kis kalau si pasien itu msh sehat dan bisa jln , katanya yg di terima hanya pasien yang sdh parah banget , apa gak bahaya nggu si pasien parah baru di terima pk BPJS

Disposisi

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Kamis, 23 Januari 2020 - 10:19 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami mohon maaf atas ketidanyamanan yang dirasakan. Terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit, setiap Rumah Sakit telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin tanpa membeda-bedakan dan sesuai kode etik seorang dokter akan melakukan pemeriksaan dan memberikan terapi sesuai indikasi medis. Perlu diketahui bahwa penjaminan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia sehat berdasar atas indikasi medis hasil pemeriksaan dokter sehingga tidak bisa Atas Permintaa Pasien (APS). Laporan yang disampaikan kami catat untuk difeedbackan ke pihak terkait guna peningkatan pelayanan dan memastikan peserta nyaman dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Apabila terdapat kendala dalam pelayanan JKN-KIS dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400

Progress

Kamis, 23 Januari 2020 - 10:20 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami mohon maaf atas ketidanyamanan yang dirasakan. Terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit, setiap Rumah Sakit telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin tanpa membeda-bedakan dan sesuai kode etik seorang dokter akan melakukan pemeriksaan dan memberikan terapi sesuai indikasi medis. Perlu diketahui bahwa penjaminan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia sehat berdasar atas indikasi medis hasil pemeriksaan dokter sehingga tidak bisa Atas Permintaa Pasien (APS). Laporan yang disampaikan kami catat untuk difeedbackan ke pihak terkait guna peningkatan pelayanan dan memastikan peserta nyaman dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Apabila terdapat kendala dalam pelayanan JKN-KIS dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400

Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 - 10:20 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami mohon maaf atas ketidanyamanan yang dirasakan. Terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit, setiap Rumah Sakit telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin tanpa membeda-bedakan dan sesuai kode etik seorang dokter akan melakukan pemeriksaan dan memberikan terapi sesuai indikasi medis. Perlu diketahui bahwa penjaminan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia sehat berdasar atas indikasi medis hasil pemeriksaan dokter sehingga tidak bisa Atas Permintaa Pasien (APS). Laporan yang disampaikan kami catat untuk difeedbackan ke pihak terkait guna peningkatan pelayanan dan memastikan peserta nyaman dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Apabila terdapat kendala dalam pelayanan JKN-KIS dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400