Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG09821462
KABUPATEN KARANGANYAR, 24 Feb 2023
Assalamualaikum pak, maaf pak mau tanya kan kalo nikah di kua gratis, tapi kog pas minta data” di kelurahan itu di kenai biaya 350 rb, bukannya semua gratis ngih pak kalo ngurus data” di kelurahan? Modinnya pas di minta i bikin data di kelurahan buat nikahan tapi ditarik i uang 350 rb buat byr data”nya, padahal kan harusnya gratis semua kalo dikelurahan sama di KUA Kabupaten/Kota: Karanganyar Kecamatan: mojogedang Desa/kelurahan: munggur
Disposisi
Jumat, 24 Februari 2023 - 10:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 24 Februari 2023 - 11:51 WIB
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Selasa, 28 Februari 2023 - 11:33 WIB
Kabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari Kecamatan Mojogedang, kami sampaikan berikut ini :
Selesai
Selasa, 28 Februari 2023 - 11:37 WIB
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih atas laporan saudara, menindaklanjuti laporan tersebut kami dari Pemerintah Desa sudah melakukan :
1. Konfirmasi dan klarifikasi dengan ybs, benar bahwa ybs menerima uang sejumlah Rp. 350 rb dari warga, uang tersebut bentuk apresiasi warga atas pelayanan yang diberikan ybs.
2. Pemerintah desa juga sudah melakukan pembinaan kepada ybs, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak menarik pungutan sepeser pun dan menghimbau ybs untuk tidak mengulangi hal tersebut.
Terima kasih atas kritikan saudara, akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam melayani NTCR warga.