Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG09780400

Rincian Aduan

LGIG09780400

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
09 Oct 2025
0 ditandai
📍 Lokasi Aduan: jalan pantura trengguli-gajah kabupaten Demak
Desa/Kelurahan: trengguli-gajah
dan geyer
Kecamatan: geyer dan gajah
Kabupaten/Kota: Demak dan Purwodadi
📝 Isi Aduan: jalan cor banyak yang berlubang dalam dan penerangan minim saat malam hari

Disposisi

Kamis, 09 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Kamis, 09 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Kamis, 09 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan.

Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.1 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa area Trengguli saat ini masuk dalam program SBSN dan masih dalam proses tender (tahap evaluasi). Penanganan sementara tetap kami lakukan melalui pekerjaan patching menggunakan TCM (dokumentasi penanganan tanggal 2 Oktober terlampir).


Sebagai langkah antisipasi dan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, kami juga telah memasang rambu peringatan di lokasi tersebut.


Terkait minimnya penerangan jalan, hal tersebut bukan merupakan kewenangan BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta, kami akan mengajukan permohonan penanganannya kepada BPTD.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat Kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta

Selesai

Kamis, 09 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.1 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa area Trengguli saat ini masuk dalam program SBSN dan masih dalam proses tender (tahap evaluasi). Penanganan sementara tetap kami lakukan melalui pekerjaan patching menggunakan TCM (dokumentasi penanganan tanggal 2 Oktober terlampir).


Sebagai langkah antisipasi dan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, kami juga telah memasang rambu peringatan di lokasi tersebut.


Terkait minimnya penerangan jalan, hal tersebut bukan merupakan kewenangan BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta, kami akan mengajukan permohonan penanganannya kepada BPTD.


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat Kami,

BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta