Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 09:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:37 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:13 WIB
Kabupaten Boyolali
- Pemohon membawa proposal ke Dinas Sosial dengan syarat-syarat sebagai berikut : Fc. KTP, KK, Surat Permohonan dari Disabilitas, Surat Keterangan Tidak Mampu, Foto seluruh Tubuh.
- Penerimaan berkas dilakukan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial dan dilaksankan seleksi berkas untuk mendapatkan calon penerima bantuan.
- Dilaksankan verifikasi terhadap calon penerima bantuan langsung ke alamat masing-masing calon peserta.
- Hasil dari verifikasi maka didapatkan nama-nama peserta penerima bantuan dimasukkan kedalam SK dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas.
- Pelaksanaan kegiatan Pemberian Bantuan Terhadap Penyandang Cacat/Disabilitas dilaksanakan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial dengan cara menyerahkan bantuan berupa alat bantu untuk penyandang cacat atau disabilitas secara langsung ke penerima bantuan
- disamping itu anda juga dapat menghubungi perangkat desa setempat untuk mendapatkan keterangan dan pelayanan lebih lanjut
Selesai
Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:13 WIB
Kabupaten Boyolali