Rincian Aduan : LGIG09681633

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 15 Jul 2021

Selamat malam pak ganjar, Semoga bapak selalu dalam keadaan sehat selalu. Mohon maaf mau menanyakan terkait pajak pembelian tanah di desa ato biasa d sebut Pologoro apakah ada aturannya? Apakah itu resmi / di perbolehkan? Dari Desa Lempuyang Kecamatan Candiroto Kab. Temanggung

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 15 Juli 2021 - 04:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Kamis, 22 Juli 2021 - 10:10 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih atas informasinya dan akan kami sampaikan instansi terkait

Progress

Jumat, 30 Juli 2021 - 07:20 WIB

Kabupaten Temanggung

Ketentuan pologoro tidak ada aturannya, karena itu tidak diperbolehkan adanya pungutan pologoro oleh Pemerintah Desa dalam hal jual beli tanah

Selesai

Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:13 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih, silahkan SMS ke 085 878 600 900 (pemkab temanggung)