Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG09492061
Rincian Aduan
LGIG09492061
Topik
Disposisi
Rabu, 08 Maret 2023 - 16:26 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Maret 2023 - 13:24 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Selasa, 28 Maret 2023 - 12:42 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Selasa, 28 Maret 2023 - 12:49 WIBKabupaten Pati
Dari disdikbud
Di SMP Negeri 3 Pati tidak ada biaya/Iuran SPI/SPO/SPP di SMP Negeri 3 Pati bisa menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/orangtua/walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016). Orangtua/walimurid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menrima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas disekolah secara optimal.
Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/walimurid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.
Bagi orang tua yang ingin memberikan sumbangan sukarela bisa mentransfer atas nama pengurus komite sekolah.