Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG09492061

Rincian Aduan

LGIG09492061

Selesai Public
KABUPATEN PATI
08 Mar 2023
0 ditandai
Selamat sore 🙏🙏🙏 Izin bertanya, apakah sekolah negeri untuk daerah Jawa tengah membayar SPI/SPO/SPP? Jika tidak ada SPI/SPO/SPP, apakah SMP N 3 Pati termasuk didalamnya? Saran saya, Jika ada SPI/SPO/SPP tolong nominalnya diturunkan sedikit, atau ditiadakan Banyak orang tua yang agak keberatan tentang biaya SPI/SPO/SPP Karena jika tidak membayar biaya SPI/SPO, murid SMP N 3 Pati akan diperlakukan berbeda Semoga cepat ditindak 🙏🙏🙏🙏 Terima kasih

Disposisi

Rabu, 08 Maret 2023 - 16:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 10 Maret 2023 - 13:24 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:42 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:49 WIB

Kabupaten Pati

Dari disdikbud

Di SMP Negeri 3 Pati tidak ada biaya/Iuran SPI/SPO/SPP di SMP Negeri 3 Pati bisa menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/orangtua/walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud  RI Nomor 75 Tahun 2016). Orangtua/walimurid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menrima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa  mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas disekolah secara optimal. 

Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/walimurid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.

Bagi orang tua yang ingin memberikan sumbangan sukarela bisa mentransfer atas nama pengurus komite sekolah.