Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG09348067

Rincian Aduan

LGIG09348067

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
03 Jan 2025
0 ditandai
LAPORAN MIN . UNTUK PENGASPALAN JALAN RAYA SALATIGA DADAPAYAM, DARI SUMBEREJO KE TIMUR TERKESAN ASAL2AN MENGASPALNYA. PINGGIR2 PADA LONGSOR TTP DI LANJUT ASPAL TIDAK DI TALUT DULU KAYA DAERAH SUMBEREJO DAN YANG SEBELUMNYA. GAK NYAMPE SEBULAN PASTI UDAH RUSAK LAGI. SAYA JUGA SUDAH LAPOR DI PAK LUTFI , INFOKABSEMARANG DLL . MOHON DI LAMBUNGKAN KE PIHAK TERKAIT . TERIMA KASIH
Pokoknya jalan raya salatiga dadapayam sekarang yang udah fix baru sampe sumberejo. Dari sumberejo ke selanjutnya baru nambah paling 1km . Nah 1 km nya itu yang kesanya asal2an min . Padahal masih berkilo2 lagi untuk sampai di dadapayam .
Dan hari ini proyak saya pantau gak jalan min . Pengaspalan gak di lanjut sesuai salatiga dadapayan . Apa stop ni . Pak ngesti sih bilangnya 17miliar salatiga dadapayam .

Disposisi

Jumat, 03 Januari 2025 - 07:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2025 - 07:35 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima dan telah kami teruskan ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.

Progress

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:56 WIB

Kabupaten Semarang

Kepada Yth. Pelapor


Terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Menanggapi aduan tersebut, kami informasikan bahwa kegiatan perbaikan jalan yang dimaksud merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), dengan pelaksanaannya dikoordinasikan melalui kantor DPUPR di Karangjati.


Kami juga ingin menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan jalan tersebut telah selesai dilaksanakan dan saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan selama 1 tahun. Selama masa pemeliharaan, segala kerusakan atau kekurangan yang muncul akan ditangani oleh pihak pelaksana sesuai dengan ketentuan.


Jika terdapat keluhan lebih lanjut terkait kondisi jalan tersebut, masyarakat dapat menghubungi kantor DPUPR Karangjati untuk informasi atau tindak lanjut lebih detail.


Terima kasih atas perhatiannya

Selesai

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:24 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan telah dijawab oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. Terima kasih