Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG08887718
Rincian Aduan
LGIG08887718
Selesai
Public
Lampiran
tolong di jawab pak, insentif pengajar keagamaan itu mksdnya bgmn pak Gub. Matur nuwun. Dari Semarang
Disposisi
Kamis, 21 Februari 2019 - 13:45 WIB
Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Verifikasi
Rabu, 24 Juli 2019 - 11:36 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Insentif pengajar keagamaan adalah bantuan dari Pemprov Jawa Tengah kepada para guru keagamaan (tpq,madin,ponpes) yang sudah divalidasi tim provinsi, dengan nominal sebesar Rp.1.200.000,- per tahun.
Progress
Selasa, 02 Januari 2024 - 08:04 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
sudah diselesaikan
Selesai
Selasa, 02 Januari 2024 - 08:21 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
terimakasih