Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG08730593
Rincian Aduan
LGIG08730593
Topik
Disposisi
Selasa, 02 Mei 2023 - 13:51 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Mei 2023 - 13:52 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Selasa, 02 Mei 2023 - 13:52 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Grobogan
Selesai
Rabu, 03 Mei 2023 - 08:52 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terima kasih atas atensi orang tua peserta didik pada SMPN 2 Toroh.
Izin menyampaikan klarifikasi dari Kepala & Ketua Komite SMPN 2 Toroh atas laporan tersebut di atas.
Bahwa SMPN 2 Toroh tidak pernah memungut uang gedung pada semua peserta didik.
Jadi, tidak ada kewajiban utk hal tersebut yang Bapak sampaikan.
Kalau pun ada, itu adalah hasil musyawarah orang tua dengan komite yang bersifat suka rela & tidak mengikat.
Artinya, bagi yang punya, mampu dan mau dipersilakan memberikan sumbangan & yang tidak, tidak ada kewajiban.
Termasuk alumni yang peduli akan perkembangan almamaternya.
Sumbangan itu digunakan utk membuat gedung serba guna & sampai saat ini masih blm selesai.
Demikian klarifikasi dari Kepala & Komite SMPN 2 Toroh.
Terima kasih.