Rincian Aduan : LGIG08721047

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 17 Nov 2021

Maaf Bpk/ Ibu Admin Mau tanya, saya akan mutasi sepeda motor dari Kabupaten Magelang ke Kota Surakarta. Info yg saya terima dari samsat Kabupaten Magelang sepeda motor harus dibawa ke Solo. Untuk memastikan bahwa informasi tersebut memang benar harus kemana ya? Karena tahun 2016 dengan motor yang sama, saya mutasi keluar dari Kota Pekalongan ke Kabupaten Magelang bisa cek fisik bantu di Magelang Terimakasih ????

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Minggu, 02 Januari 2022 - 07:55 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

laporan kami terima

Progress

Kamis, 12 Mei 2022 - 10:38 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami 
laporan kami koordinasikan dengan SAMSAT terkait

Selesai

Kamis, 12 Mei 2022 - 10:41 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum
  perlu di ketahui SAMSAT Adalah Sistem Layanan Manunggal Satu Atap dimana di dalamnya terdiri dari 3 institusi yaitu
- UPPD selaku pengelola pendapatan daerah yang menerima pajak, - Kepolisian untuk pelayanan Check fisik, TNKB, Pengesahan - Jasa raharja utk asuransi.


Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami
selanjutnya akan kami lakukan Evalusi guna meningkatkan pelayanan kami kepada Masyarakat
terimakasih atas saran dan masukkannya