Rincian Aduan : LGIG08707164

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 20 Jan 2022

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh. Saya disini warga Jawa tengah tepatnya di magelang. Mohon ijin bertanya, bagaimana cara mendapatkan program RTLH? Saya prihatin dengan kondisi sodara saya di magelang, kec bandongan, kelurahan tonoboyo, krajan 2 rt 4 yang bernama ibu sriyana. Beliau seorang janda memiliki 5 orang anak. Untuk menghidupi keluarganya beliau bekerja sebagai tukang bersih2 rumah.Saya secara diam2 memotret beberapa sisi rumah beliau.Untuk perhatiannya saya ucapkan banyak terimakasih???? wassalamuallaikum warahmatullahi wabarokatuh

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Selasa, 25 Januari 2022 - 08:56 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Selasa, 25 Januari 2022 - 08:59 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke DPRKP & Kec. Bandongan sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih

Selesai

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:58 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa Rumah tersebut tidak bisa masuk program RTLH desa maupun APBD Kab/Prov karena tanah yang ditempati bukan milik ibu sriyana selaku yang menempati rumah sedangkan syarat utama penerima bantuan RTLH adalah tanah yang akan dibangun harus milik sendiri. Rumah ibu sriyana sudah pernah dibangun pembangunan semi permanen dengan bantuan dana BKAD Kec Bandongan dengan meminta ijin kepada pemilik tanah. Foto yang disampaikan pelapor merupakan foto bagian belakang rumah yang dibangun sendiri oleh ibu sriyana. Untuk lebih jelasnya saudara bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa Tonoboyo, kec bandongan. Terima kasih

image card