Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG08625946
KABUPATEN REMBANG, 13 Jul 2023
Lokasi aduan:
Kabupaten/Kota: Rembang
Kecamatan. : Pamotan
Desa/kelurahan: pamotan
Isi Aduan/Permohonan Informasi:
Saya salah satu murid SMA N 1 PAMOTAN, di sekolah saya masih ada penarikan infak sebagai pembuatan mushola per orang di haruskan membayar 500rb, dan di saat kenaikan kelas harus bayar yang namanya daftar ulang, kemaren saya bernominal senilai 200rb.
Tolong tindakannya jika itu masih di namakan PUNGLI. Terimakasih
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 13 Juli 2023 - 08:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 Juli 2023 - 11:34 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Kamis, 13 Juli 2023 - 14:17 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
menindaklanjuti perihal adanya pungutan di SMA Negeri 1 Pamotan kab. Rembang, bahwasanya akan dilakukan pengembalian uang infaq daftar ulang besok kamis, sambil dibuktikan dengan kwitansi pengembalian. Berikut kami lampirkan surat pernyataan dari kepala sekolah SMA N 1 Pamotan bisa di download di lampiran. terima kasih
Selesai
Selasa, 19 September 2023 - 09:50 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Sudah terselesaikan.