Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG08625946

Rincian Aduan

LGIG08625946

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
13 Jul 2023
1 ditandai
Lokasi aduan:

Kabupaten/Kota: Rembang
Kecamatan. : Pamotan
Desa/kelurahan: pamotan

Isi Aduan/Permohonan Informasi:
Saya salah satu murid SMA N 1 PAMOTAN, di sekolah saya masih ada penarikan infak sebagai pembuatan mushola per orang di haruskan membayar 500rb, dan di saat kenaikan kelas harus bayar yang namanya daftar ulang, kemaren saya bernominal senilai 200rb.
Tolong tindakannya jika itu masih di namakan PUNGLI. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 13 Juli 2023 - 08:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Kamis, 13 Juli 2023 - 11:34 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA

Progress

Kamis, 13 Juli 2023 - 14:17 WIB

DINAS PENDIDIKAN

menindaklanjuti perihal adanya pungutan di SMA Negeri 1 Pamotan kab. Rembang, bahwasanya akan dilakukan pengembalian uang infaq daftar ulang besok kamis, sambil dibuktikan dengan kwitansi pengembalian. Berikut kami lampirkan surat pernyataan dari kepala sekolah SMA N 1 Pamotan bisa di download di lampiran. terima kasih


Selesai

Selasa, 19 September 2023 - 09:50 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Sudah terselesaikan.