Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG08265990
Rincian Aduan
LGIG08265990
Selesai
Public
Min mau tanya di SAMSAT KOTA TEGAL apakah ada undang2nya untuk pemblokiran kendaraan bermotor di kenakan biaya 100rb per kendaraan
Disposisi
Rabu, 09 April 2025 - 07:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 09 April 2025 - 15:20 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 09 April 2025 - 15:20 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Rabu, 09 April 2025 - 15:24 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat siang kak, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami terlampir kami sampaikan klarifikasi dari UPPD Kota Tegal.