Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG08265990
KOTA TEGAL, 09 Apr 2025
Min mau tanya di SAMSAT KOTA TEGAL apakah ada undang2nya untuk pemblokiran kendaraan bermotor di kenakan biaya 100rb per kendaraan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 09 April 2025 - 07:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 09 April 2025 - 15:20 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 09 April 2025 - 15:20 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Rabu, 09 April 2025 - 15:24 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat siang kak, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami terlampir kami sampaikan klarifikasi dari UPPD Kota Tegal.