Lokasi aduan: Desa Tumiyang RT 003/ RW 008 ,Grumbul Kutiyang
Kabupaten/Kota Banyumas
Kecamatan Pekuncen
Desa/kelurahan Desa Tumiyang
Jalan di RW 7 & 8 Desa Tumiyang Rusak parah itu di sebabkan proyek pembangunan daerah ,dan sampai sekarang belum ada perbaikan jalan padahal proyek tersebut sudah selesai ,dan itu juga salah satu jalan wisata mengarah ke Curug Cipendok dll.
Jalan tersebut katanya milik pemda bukan desa ,dan dari pihak desa ada yang bilang "Desa tidak bisa memperbaiki takut kena saksi dari Daerah ,sebab itu bukan tugas desa"
Sudah banyak korban jatuh dari motor sampai" patah tulang gegara adanya proyek tersebut dan jalan yang rusak parah di tempat kami,begitu juga saya korban jatuh dari sepeda motor yang di tuntut setiap hari harus lewat jalan itu
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG07889771
Disposisi
Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:23 WIBKabupaten Banyumas
Sudah kami sampaikan ke OPD terkait
Progress
Jumat, 19 Januari 2024 - 14:51 WIBKabupaten Banyumas
Terimakasih atas informasinya, akan kami cek lapangan (RuasTumiyang - Menggala)
Selesai
Jumat, 19 Januari 2024 - 14:51 WIBKabupaten Banyumas
Terimakasih atas informasinya, akan kami cek lapangan (RuasTumiyang - Menggala)