Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG07791220
KABUPATEN KUDUS, 20 Apr 2023
Pak ganjar tolong proses pelantikan perangkat desa di kudus di pantau pak.. sudah dua bulan setengah kita setelah di nyatakan lulus menjadi peringkat satu tapi sampai sekarang belum ada putusan. Dan di tunda2... Sudah 2x di tunda pak. Ada indikasi main2 antara ketua DPRD dan bupati kudus. Tolong di bantu dan di pantau pak.. terimakasih . 🙏
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 20 April 2023 - 06:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 20 April 2023 - 13:13 WIB
Kabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Senin, 08 Mei 2023 - 12:05 WIB
Kabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan Dinas PMD
Selesai
Senin, 08 Mei 2023 - 12:05 WIB
Kabupaten Kudus
info dari Dinas PMD :
Di Kabupaten Kudus, dalam penyelenggaraan pengisian Perangkat Desa, Bupati mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, menetapkan desa-desa yang menyelenggarakan pengisian Perangkat Desa serta menetapkan jadwal penyelenggaraan secara serentak.
Penyelenggaraan pengisian Perangkat Desa tahun 2022 di Kabupaten Kudus sangat dinamis khususnya yang diselenggarakan oleh Desa-Desa bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran Bandung. Saat ini terdapat gugatan hukum perdata yang diajukan baik perorangan maupun Panitia Pengisian Perangkat Desa di Tingkat Desa kepada Universitas Padjadjaran Bandung di Pengadilan Negeri Kudus. Sehingga dengan adanya gugatan tersebut dan guna menghormati proses hukum yang berjalan serta dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait dengan pengisian Perangkat Desa, Bupati Kudus melakukan perpanjangan penundaan khususnya pada tahapan pengangkatan, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji bagi Perangkat Desa.
Bagi para pihak, khususnya para peserta pengisian Perangkat Desa, dihimbau untuk bersabar dan menunggu proses peradilan berjalan, sebagai bentuk kepatuhan kepada supremasi hukum di negara kita.