Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG07791220

Rincian Aduan

LGIG07791220

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
20 Apr 2023
1 ditandai
Pak ganjar tolong proses pelantikan perangkat desa di kudus di pantau pak.. sudah dua bulan setengah kita setelah di nyatakan lulus menjadi peringkat satu tapi sampai sekarang belum ada putusan. Dan di tunda2... Sudah 2x di tunda pak. Ada indikasi main2 antara ketua DPRD dan bupati kudus. Tolong di bantu dan di pantau pak.. terimakasih . 🙏

Disposisi

Kamis, 20 April 2023 - 06:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Kamis, 20 April 2023 - 13:13 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Senin, 08 Mei 2023 - 12:05 WIB

Kabupaten Kudus

laporan dikordinasikan dengan Dinas PMD 

Selesai

Senin, 08 Mei 2023 - 12:05 WIB

Kabupaten Kudus

info dari Dinas PMD :

Di Kabupaten Kudus, dalam penyelenggaraan pengisian Perangkat Desa, Bupati mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, menetapkan desa-desa yang menyelenggarakan pengisian Perangkat Desa serta menetapkan jadwal penyelenggaraan secara serentak.

Penyelenggaraan pengisian Perangkat Desa tahun 2022 di Kabupaten Kudus sangat dinamis khususnya yang diselenggarakan oleh Desa-Desa bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran Bandung. Saat ini terdapat gugatan hukum perdata yang diajukan baik perorangan maupun Panitia Pengisian Perangkat Desa di Tingkat Desa kepada Universitas Padjadjaran Bandung di Pengadilan Negeri Kudus. Sehingga dengan adanya gugatan tersebut dan guna menghormati proses hukum yang berjalan serta dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait dengan pengisian Perangkat Desa, Bupati Kudus melakukan perpanjangan penundaan khususnya pada tahapan pengangkatan, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji bagi Perangkat Desa.

Bagi para pihak, khususnya para peserta pengisian Perangkat Desa, dihimbau untuk bersabar dan menunggu proses peradilan berjalan, sebagai bentuk kepatuhan kepada supremasi hukum di negara kita.