Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG07660483
KABUPATEN MAGELANG, 16 Apr 2023
pertambangan tanpa ijin
LOKASI prusda SPR, Talang, ngori desa miren kec srumbung
Kab/Kota : magelang
Kec : srumbung
Desa : miren
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 16 April 2023 - 21:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 April 2023 - 09:30 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 18 April 2023 - 14:03 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan penambangan di Desa Kemiren Kec. Srumbung Kab. Magelang, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Telah dilakukan inspeksi pada lokasi eks dusun ngori, Desa Kemiren, Kec. Srumbung Kab Magelang pada tanggal 11 januari 2023 dan telah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pelaku/ operator yg diketahui dari hasil inpeksi tersebut;
2. Polresta Magelang telah melakukan penindakan pada kegiatan penambangan ilegal di eks kaligesik dan sedang berproses penanganan pidananya dan pada tanggal 25 Februari 2023 juga telah dilakukan kegiatan penindakan dan penyitaan alat berat;
3. Pemprov Jawa Tengah membentuk tim terpadu penanganan penambangan ilegal yang melibatkan seluruh stackholder agar dapat menangani permasalahan lebih komprehensif;
4. Tim terpadu telah melakukan tinjauan lapangan pada tanggal 9 Maret 2023 dan tidak menemukan adanya kegiatan penambangan menggunakan alat berat di eks dusun ngori dan sekitarnya;
5. Telah mengundang dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kemiren dan ormas kec. srumbung dalam rangka menghimbau turut serta mencegah dan memantau kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya;
6. Tim terpadu telah melakukan tinjauan lapangan pada tanggal 5 April 2023 dan tidak menemukan adanya kegiatan penambangan di eks dusun ngori dan sekitarnya, kemudian pada tanggal 7 April 2023, Polresta Magelang telah melakukan penindakan pada kegiatan penambangan ilegal di ngori, Desa Kemiren, Kec. Srumbung Kab. Magelang;
7. Aduan ini akan diteruskan kepada APH.
Selesai
Selasa, 18 April 2023 - 14:04 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih