Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG07066990

Rincian Aduan

LGIG07066990

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
14 Apr 2025
0 ditandai
permohonan untuk perbaikan jalan.
Jalan akses penghubung antara desa bungbulang dengan desa ciruyung. Jalan rusak dan tidak adanya penerangan jalan

Disposisi

Senin, 14 April 2025 - 08:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Senin, 14 April 2025 - 13:50 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Verifikasi

Senin, 14 April 2025 - 13:50 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:08 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGIG07066990 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:14 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGIG07066990 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas laporannya.
Untuk ruas jalan yang menghubungkan Desa Bungbulang dan Desa Ciruyung, perbaikannya sudah masuk dalam rencana anggaran APBD Tahun 2025, mulai dari perbatasan Desa Bungbulang hingga Desa Ciruyung (ruas Ciruyung–Bungbulang). Sementara itu, terkait permintaan penerangan jalan, akan kami koordinasikan dengan DISHUB, karena hal tersebut berada di luar kewenangan DPUPR. Terima kasih atas perhatiannya.