Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG06912214
KOTA SEMARANG, 24 Jul 2019
ebelumnya perkenalkan nama saya Mitha, ingin melaporkan tindak kejahatan dan pelanggaran Ham yang telah dilakukan oleh PT. Dua Mitra Langgeng ( yang merupakan perusahaan rekanan PT. Unilever Indonesia dalam hal Event Organizer / promosi produk unilever, yang di pimpin oleh Bp. Eko Prijono, yang juga mempunyai perusahaan PT. Ekma 89 dan PT. Dua Mitra Sentosa / Dumitos, yang beralamat di Jl. Citarum Tengah 3 no. 8 Semarang, Jawa Tengah - Indonesia ) dimana perusahan ini ( atas perintah Bp. Eko Prijono) telah melakukan sangat banyak sekali tindakan kekerasan, pembunuhan berantai dan juga pelanggaran Ham ( bahkan para saksi maupun keluarga korban di bunuh semuanya, supaya tidak ada saksi mata sama sekali), sudah banyak sekali korban pembunuhan yang berjatuhan namun para aparat penegak hukum sama sekali tidak menindak tegas perbuatan mereka di karenakan adanya mafia hukum.
Disposisi
Jumat, 26 Juli 2019 - 12:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 26 Juli 2019 - 12:08 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 20 Januari 2020 - 10:54 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah