Rincian Aduan : LGIG06912214

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 24 Jul 2019

ebelumnya perkenalkan nama saya Mitha, ingin melaporkan tindak kejahatan dan pelanggaran Ham yang telah dilakukan oleh PT. Dua Mitra Langgeng ( yang merupakan perusahaan rekanan PT. Unilever Indonesia dalam hal Event Organizer / promosi produk unilever, yang di pimpin oleh Bp. Eko Prijono, yang juga mempunyai perusahaan PT. Ekma 89 dan PT. Dua Mitra Sentosa / Dumitos, yang beralamat di Jl. Citarum Tengah 3 no. 8 Semarang, Jawa Tengah - Indonesia ) dimana perusahan ini ( atas perintah Bp. Eko Prijono) telah melakukan sangat banyak sekali tindakan kekerasan, pembunuhan berantai dan juga pelanggaran Ham ( bahkan para saksi maupun keluarga korban di bunuh semuanya, supaya tidak ada saksi mata sama sekali), sudah banyak sekali korban pembunuhan yang berjatuhan namun para aparat penegak hukum sama sekali tidak menindak tegas perbuatan mereka di karenakan adanya mafia hukum.

0 Orang Menandai Aduan Ini