Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG06106141
KOTA SURAKARTA, 01 Feb 2021
selamat siang bapak ganjar, saya ada keluhan pembaharuan kartu pengawas bus akdp solo-semarang. saya mengajukan pembaharuan kartu pengawas pada tanggal 26j anuari dan pada hari ini masih belum jadi sedangkan masa berlaku nya tgl 2 februari sudah habis. bus kami akan didenda 20ribu/bis di terminal solo karena kartu pengawas mati. yang ingin saya tanyakan apakah proses pembaruan kp ini memang lama karena program pak ganjar yang membebaskan retribusi kartu pengawas akdp pak? karena jujur saja bus akdp ini sangar sulit pak sedangkan bus kami ada 20unit. sehari kami harus bayar mel 20ribu/ bis di tiap terminal. apa karena tidak ada retribusi pak jadi agak lama? dan untuk terminal solo karena tidak mau tahu pak. karena dibawah kemenhub apabila lewat mel 20ribu/unit apabila ditilang 150ribu/unit. mohon kebijaksaan nya pak karena pengurusan kartu pengawas akdp smg solo dibawah dishub provinsi dan terminal solo dibawah kemenhub. per 2 januari ini kp saya sudah mati pak. saya agak terhambat karena ppkm dan situasi sepi pak karena untuk kelengkapan syarat perpanjangan kartu pengawas nya. terus terang kami sudah kehabisan dana pak. terima kasih
Disposisi
Selasa, 02 Februari 2021 - 01:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Februari 2021 - 09:26 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Selasa, 02 Februari 2021 - 09:27 WIB
DINAS PERHUBUNGAN