Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG05962248

Rincian Aduan

LGIG05962248

Selesai Public
LAIN-LAIN
09 Jun 2023
0 ditandai
Mohnn infonya masalah bayar pajak motor, apakah benar ada program bbs biaya? apa betul dlm program tsb jg bebas byr SWDKLLJ dan by denda keterlambatan slm 3 thn ke bkkng? Dan hanya byr PKB saja..suwun

Disposisi

Jumat, 09 Juni 2023 - 08:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 09 Juni 2023 - 11:45 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan diterima

Progress

Senin, 12 Juni 2023 - 09:19 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat pagi kak, 


Terima Kasih atas pertanyaannya. Kami sampaikan kembali bahwa memang di jateng saat ini ada program keringanan pajak daerah. Untuk waktunya bisa kaka cermati dalam brosur terlampir.

Terkait pertanyaan kaka, bahwa YANG DIBEBASKAN / GRATIS HANYA DENDA PAJAK KENDARAAN (PKB) SAJA, untuk denda WSDKLLJ masih ada (harus dibayar) karena merupakan kewenangan dan kebijakan Jasa Raharja. 


Progress

Senin, 12 Juni 2023 - 09:20 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat pagi kak, 


Terima Kasih atas pertanyaannya. Kami sampaikan kembali bahwa memang di jateng saat ini ada program keringanan pajak daerah. Untuk waktunya bisa kaka cermati dalam brosur terlampir.

Terkait pertanyaan kaka, bahwa YANG DIBEBASKAN / GRATIS HANYA DENDA PAJAK KENDARAAN (PKB) SAJA, untuk denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) masih ada (harus dibayar) karena merupakan kewenangan dan kebijakan Jasa Raharja. 


Selesai

Senin, 12 Juni 2023 - 09:21 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan telah selesai ditindaklanjuti. Terima kasih